SOLOK - Guna memaksimalkan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN), Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Sumatera Barat, AKBP Saifuddin Anshori, S.IK, menghimbau pemerintah daerah dan seluruh lembaga atau instansi lainnya, agar segera melaksanakan deteksi dini di lingkungan kerja masing masing.
Menurut Perwira Menengah Polisi itu, peredaran dan penyalahgunaan narkotika berpotensi besar merusak bahkan menghancurkan jalannya program-program kerja pemerintahan, lembaga, dan instansi yang ada, sehingga sudah semestinya penanganan yang dilakukan harus dengan serius, dimulai dari internal masing-masing.
Dikatakan AKBP Saifuddin Anshori, deteksi dini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap Narkoba, dan hal itu dapat dilakukan dengan menggelar tes urine di internal pemerintahan, lembaga, dan instansi masing masing. Tes urine dilaksanakan dengan membagikan formulir sebagai sekrening awal untuk mengetahui obat-obatan yang dikonsumsi seminggu terakhir.
“Petugas BNNK sebagai pelaksana tes urine, akan menyediakan dan memberian pot urine, untuk selanjutnya peserta tes mengambil sampel urinenya di toilet yang telah ditentukan dengan penjagaan personil dari BNNK. Kemudian pot yang telah berisi urine diperiksa dengan menggunakan urine test, ” papar kepala BNNK Senin, 4 Juli 2022.
Ditambahkan AKBP Saifuddin Anshori , hasil deteksi dini ini bermanfaat sebagai informasi bagi pimpinan di instansi pimpinan ataupum lembaga untuk mengetahui apakah anggotanya terpapar penyalahgunaan narkoba, sehingga nantinya dapat mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi sebelum terlambat, dan lebih jauh dan parah keterlibatan serta dampak buruknya.
" Dengan mengetahui secara pasti kondisi anggota atau pegawai, dapat sebagai pedoman bagi pimpinan agar tidak salah dalam menempatkan seseorang dalam jabatan serta penanganan yang harus dilakukan, " imbuh Saifuddin.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika jika dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan bisa berdampak akan menghancurkan instansi maupun perusahaan yang ada. Oleh karena itu, dikatakan AKBP Saifuddin Anshori, pimpinan harus bijak dalam mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Menurut data yang dihimpun, saat ini peredaran gelap Narkotika sudah memasuki semua lini tanpa pandang usia dan profesi, baik itu Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, ASN, dan instansi lainnya tak luput dari rongrongan barang haram itu.
“Untuk itu, saya selaku Kepala BNNK Solok yang bertugas mengawasi Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, mengimbau ketegasan para pimpinan daerah masing-masing untuk melakukan deteksi dini melalui cek urine, ” pungkas AKBP Syaifuddin Anshori. (*)