Ketua LSM KPK Nusantara Gerah Sekolah Rp. 4M Tak Siap, Gomgom; Kita Sudah lapor ke Kejati Riau

    Ketua LSM KPK Nusantara Gerah Sekolah Rp. 4M Tak Siap, Gomgom; Kita Sudah lapor ke Kejati Riau

    Riau - Bangunan Sekolah Menengah Atas SMA 3 di Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau yang terbengkalai dilaporkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara (KPK-N) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (10/10/23) siang.

    Ketua LSM KPK-N , Gomgom Simanjuntak, mengatakan ini harus membuat laporkan untuk oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, itu. Pasalnya pembangunan sekolah itu dikabarkan menghabiskan anggaran sekira Rp. 4 M dua kali didanai APBD Riau.

    “Sekolah itu tidak bisa digunakan karena tak siap, namun kabarnya dibayar lunas pada perusahaan kontraktornya, ” kata Ketua LSM KPK Nusantara ini usai melakukan investigasi ke lokasi sekolah tersebut.

    Sekolah SMA 3 tersebut hampir tidak terpakai semua, misalnya lantai rusak, tiang balok tidak diplester, tangga tidak dikeramik bahkan diplester saja tidak. “intinya semua tidak dikeramik atau tidak dapat dipergunakan, ” kata Ketua LSM KPK Nusantara, Gomgom Simanjuntak, Selasa (10/10/23).

    Sekolah tersebut adalah SMA negeri 3 Kuala Panduk, letaknya di desa Kuala Panduk kabupaten Pelalawan, sejak dibangun tahun 2021 sekolah menengah tersebut tidak kunjung dioperasikan sementara pelajar kekurang kelas.

    Ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak saat diwawancara di kantor redaksi Jurnalis Metro Group di bilangan Jalan Durian Kota Pekanbaru mengatakan, kalau dana untuk pembangunan itu telah dibayarkan lunas sementar pekerjaan baru dilihat 70 persen.

    Terkait tidak kunjung dipakainya sekolah yang dinanti warga Kuala Panduk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara mengambil langkah Hukum dengan melaporkan Kepada Ke Kejaksaan Tinggi Riau, pada Selasa (10/10/23) pagi.

    Ketua KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak mendatang kantor kejaksaan didampingi, Sekretarisnya Richard, dalam laporan itu mereka berharap Kejati Riau segera melakukan pengusutan hingga tuntas.

    Gomgom bersama tim saat melaporkan telah diterima oleh unit PTSP Kejati Riau, diterima langsung oleh Arin, No laporan 02/LAP/KPKN/Pelalawan/X/2023.

    “Dengan laporan yang sudah kita sampaikan ini kita harap Kejati Riau segera mengusut sampai tuntas agar dana Pendidikan yang nilainya ratusan juta itu bisa diselamatkan, ” katanya.

    Dalam laporan itu Tim LSM KPK melampirkan foto bangunan yang tak siap, Dikatakan Gomgom saat ditanya nilai kontrak tim Dinas Pendidikan Prov Riau tidak menyebut berapa nilai kontrak bangunan sekolah tersebut.

    “Jangankan nilainya kita menghubungi pihak terkait di Dinas Pendidikan Prov Riau mereka malah memblokir Hp dan menghindar saat disambangi ke kantornya, ” kata Gomgom.

    Gomgom berharap kejaksaan segera mengungkap kasu ini demi dunia pendidikan di Riau. Dikonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Prov Riau, Kamsol, belum menjawab.**

    kejati riau lsm kpk nusantara pekanbaru riau gomgom simanjuntak
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Program Kepiting, AQUA Solok Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Solok : TMMD Sebagai Wujud Dari Kemanunggalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami