Gelar Razia di Malam Takbiran, Polres Solok Sita Puluhan Liter Tuak

    Gelar Razia di Malam Takbiran, Polres Solok Sita Puluhan Liter Tuak

    SOLOK - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam takbiran, Team Kepolisian Resor (Polres) Solok merazia penyakit masyarakat (pekat) di tempat - tempat hiburan malam di wilayah hukum setempat. Dalam razia yang dilaksanakan Selasa malam, 9 April 2024, sekitar pukul 20.30 WIB aparat berhasil menggerebek dua tempat hiburan malam yang menyediakan miras tradisional jenis tuak. Yakni di Jorong Simpang dan Lubuk Agung Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. 

    Dari dua lokasi hiburan tersebut, team berhasil menyita 70 liter tuak siap edar yang akan di perjualbelikan pada malam takbir dan juga Lebaran. 
    Dengan rincian Barang Bukti (BB) berupa 1 galon miras janis tuak isi 35 liter, 2 ember besar miras jenis tuak isi 35 liter, dan 13 teko untuk penyajian Miras jenis tuak ke pembeli.
    Dan sebagai barang bukti miras jenis tuak tersebut sudah di musnahkan.

    "Kita temukan BB sebanyak 70 liter tuak di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jorong Simpang dan Lubuk Agung Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, dengan tersangka inisial B dan K" kata Kapolsek AKBP Muari S.IK, M.M, M.H, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Oon Kurnia Illahi, SH.

    Ironinya, warung yang menjual miras itu berdekatan dengan masjid yang sedang menggelar takbir malam Hari Raya Idul Fitri. 

    "Sangat tidak msk di akal dan disayangkan sekali, malam takbiran yang seharusnya menjadi malam umat muslim, di warnai dengan minum tuak. Apalagi lokasi warung penjual tuak dekat dengan mesjid dimana orang-orang sedang bertakbir merayakan kemenangan, "

    Menurutnya penggerebekan warung tuak tersebut sebagai upaya menertibkan pekat dan  sekaligus menciptakan keamanan dalam lingkungan masyarakat diwilayah hukum Polres Solok khususnya.

    Oon melanjutkan pada malam takbiran pihaknya terus melakukan antisipasi dengan menggelar razia minuman keras, petasan dan hal-hal yang bisa mengganggu ibadah umat Islam.

    "Razia penertiban ini akan terus dilakukan di semua wilayah hukum Polres Solok untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Kepada masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat, " katanya. (Amel)

    #polres solok #akbp muari
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Penggas Dan Pencipta Uang Lengayang...

    Artikel Berikutnya

    Penutupan MTQ Masjid Nurul Huda, Wawako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antusias Masyarakat Pasaman Dukung Skuad Garuda Muda
    Wisuda Hari ke 3 UIN IB Padang, Rektor Ajak Wisudawan Aktif di Lapangan
    Pj Wako Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Wako Payakumbuh tentang Ranperda
    Tegaskan, AKBP Yudho Huntoro: Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman
    TNI Rayen Obersyil Izin Pamit Sebagai Danrem 032 Wirabraja

    Ikuti Kami