Edukasi Masyarakat Kenali Investasi & Pinjaman Online, Satgas Waspada Investasi Sumbar Gelar Rapat Kerja

    Edukasi Masyarakat Kenali Investasi & Pinjaman Online, Satgas Waspada Investasi Sumbar Gelar Rapat Kerja

    SUMBAR, - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat, Tongam L Tobing, menyebut, saat ini terdapat 3361 pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Modusnya mengirimkan pesan langsung melalui SMS maupun aplikasi chat.  Masyarakat dihimbau agar berhati-hati dan tidak mudah terbujuk rayuan yang terlalu menggiurkan dan tidak logis.

    "Kuncinya 2L. Legal dan Logis. Kalau mau Investasi cek dulu legalitasnya dan keuntungannya logis. Sedangkan pinjol Ilegal bermain pada SMS dan aplikasi chat yang tidak bisa dicampuri pemerintah.

    Jika penawarannya itu melalui pesan langsung seperti melalui sms, dipastikan itu ilegal. Segera saja diblokir, " tegas Tongam, saat rapat kerja Satgas Waspada Investasi Sumbar di Hotel Santika, Jl. A.Yani, Padang, Kamis (2/12/2021).

    Dijelaskan Tongam, SWI pusat yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga ini, bersama Kemenkominfo telah memblokir 4 ribu lebih investasi ilegal dan pinjol ilegal hingga Oktober lalu. Meski begitu, dengan kemajuan teknologi saat ini, kata Tongam, selalu saja muncul pinjol ilegal baru setiap kali diblokir. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dirgahayu ke-22 DWP Sumbar, Gelar Senam...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami